Pinrang-Menindaklanjuti Surat Ederan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pinrang terkait  vaksin anak Umur 6 – 11 Tahun.

SDN 175 Duampanua, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua bekerjasama PKM Lampa melaksanakan vaksinasi untuk siswa/siswi SDN 175 Duampanua, Kamis 20/01/22, di ruang kelas V.

Adapun tahapan yang harus dilalui sebelum pemberian Vaksin Covid – 19 Pertama yakni; Pendaftaran dan Verifikasi data identitas, Pemeriksaan Screening, Penyuntikan Vaksin, mencatat keluhan setelah dilakukan penyuntikan vaksin dan observasi / Istirahat selama 30 menit di tempat yang telah disediakan.

Kepala Sekolah SDN 175 Duampanua Muhidin., S.Pd,M.Pd saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya mengatakan,”kami sangat mengapresiasi kegiatan vaksinasi ini karna untuk kebaikan kita semua dalam upaya memutus mata rantai covid-19

Lanjut dikatakan Muhidin,”karena suratnya dadakan, jadi saya ambil inisatif menanyakan langsung ke orang tua siswa masing-masing terkait pemberian vaksin,”ucapnya.

Muhidin menambahkan,”dan bagi yang mau agar membawa Kartu Keluarganya. Edaran ini tidak memaksa anak sekolah untuk vaksin dan vaksin yang digunakan jenis Sinovac, baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua,”kata Kepala Sekolah SDN 175.

Di tempat yang sama, salah seorang siswa yang telah divaksin bernama Haerani Elsa Indah, kelas IV D Mengatakan” sebelum di vaksin kagetka, setelah di vaksin enakji pale,” tukasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan vaksinasi di SDN 175 Duampanua, para siswa/siswi yang akan menjalani vaksinasi, didampingi oleh Orang tua.

Menurut Salah satu orang tua murid atas nama Elia mengatakan,” saya sepakat untuk divaksin karena saya juga sudah menjalani vaksin Pertama dan Kedua. Alhamdulillah sampai saat ini saya sehat-sehat saja,”kata Elia kepada media.

Lebih baru Lebih lama