PINRANG, - Kasus pembakaran pintu belakang kantor desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan terus diselidiki pihak Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel.

Penyidikan kasus pembakaran pintu kantor lurah melibatkan seluruh personil Mapolsek Patampanua dan Inavis Satreskrim Polres Pinrang." Rabu 19 Januari 2022.

Sampai saat ini personil Mapolsek Patampanua bersama Inavis Satreskrim Polres Pinrang masih mendalami kasus pembakaran pintu kantor Desa Padangloang. Bahkan untuk menjaga agar tidak terjadi kejadian susulan personil gabungan Mapolsek Patampanua dan Mapolres Pinrang intens melakukan patroli malam di sekitar Kantor Desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan." Jelas Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin di lokasi kejadian.

"Kami telah meminta keterangan dari beberapa saksi yang berinisial AM (25) dan FH (26), atas kejadian pembakaran pintu kantor desa Padangloang pada selasa dinihari 18 Januari 2022." Ucap Kapolsek.

Kapolsek Patampanua menambahkan, " personil Mapolsek Patampanua bersama inavis Polres Pinrang telah memasang garis Polisi Line di tempat kejadian perkara (TKP) kantor Desa Padang Loang."

"Atas kejadian ini personil Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel terus melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa oknum yang mendalangi pembakaran kantor Desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan." Kunci Iptu H.Muhammad Amin.

Lebih baru Lebih lama