Pinrang.Berita-Terkini.Net Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Pinrang memperlihatkan kinerjanya terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ). 

Hal tersebut, dibuktikan dengan Terus dilakukan penanganan terhadap ODGJ melalui Program Rehabilitasi Sosial oleh Tim Reaksi Cepat Rehabilitasi Sosial ( TRC LARESO ) milik Dinas Sosial Kabupaten Pinrang.

Tim reaksi cepat Lareso Dinas Sosial dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, H. Assiddiq Tahir bersama dengan Tim gabungan dari lintas sektor diantaranya, Satpol-PP, Puskesmas Sulili, Rumah Sakit Umum Lasinrang, serta pendamping sosial, berupaya melakukan penanganan ODGJ yang terlantar dan dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan tidak memiliki keluarga agar dapat diRehabilitasi.

Salah seorang ODGJ yang biasa beraktivitas di sekitaran Taman Firdaus Jalan Lasinrang Kel. Laleng Bata Kec. Paleteang menjadi sasaran dari Tim Gabungan Lintas Sektor yang dipimpin lansung oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, karena berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa warga sekitar, agar kiranya dilakukan penanganan terhadap ODGJ yang berjenis kelamin perempuan.
Dalam komentarnya H. Siddiq sapa'an akrab Kabid Rehabilitasi Sosial ini mengatakan, " ODGJ yang kami amankan hari ini, atas permintaan dari masyarakat kelurahan Laleng Bata yang masuk ke Kantor Lurah kemudian di tembuskan kepada Dinas Sosial dalam hal ini OPD yang menangani terkait ODGJ dibanti dengan Personil gabungan dari lintas sektor, " 

Sementara itu Kepala Puskesmas Sulili Drg. Ali Ilham. M.M yang dihubungi media Via WhatsApp dalam komentarnya mengatakan, " Penanganan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ juga merupakan salah satu program dari pemerintah kabupaten Pinrang Melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan penanganan medis lebih lanjut kepada orang yang terindikasi ada masalah pada gangguan jiwa, " 

" Dengan adanya Tim Gabungan yang terbentuk dari beberapa Sektor, Para tenaga medis merasa terbantu dengan penanganan yang dilakukan oleh Tim dalam hal ini Program Inovasi yang ada pada dinas Sosial yang diberi Nama Tim Reaksi Cepat Rehabilitasi Sosial ( TCR Laroso ), " Ujarnya, Rabu ( 26/01/2022 ) Via WhatsApp.
Salah satu Pendamping Sosial yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Pinrang Arsyid Panrita yang turut tergabung bersama Tim RC Lareso dalam komentarnya mengatakan, " bahwa penangan ODGJ terlantar merupakan program yang patut diapresiasi, serta perlu dukungan dari semua sektor termasuk para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda kabupaten Pinrang, " 

" Prosedur yang dilakukan mulai dari pengaduan masyarakat kemudian di bawa ke puskesmas untuk seterusnya di rujuk ke RSU Lasinrang. setelah itu RSUL merujuk ke RSJ Makassar ” Prosedurnya sangat teratur dan tertib yang merupakan program Dinas Sosial Pinrang yang patut diapresiasi dalam menangani ODGJ yang terlantar” Ujarnya.
Lebih baru Lebih lama