Pinrang.B-T Rancanangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan roh dari sebuah perencanaan. Rancana awal RKPD dihasilkan melalui forum perencanaan, dilanjutkan di Musrenbang tingkat Kelurahan/Desa dan Musrenbang Kecamatan. Setelah Forum Konsultasi Publik, proses selanjutnya adalah Musrenbang Kabupaten, Provinsi hingga Musrenbang Nasional. ‘’ Forum Konstasi Publik adalah forum untuk menjaring ide, gagasan atau masukan yang konstruktif guna menghasilkan rancangan awal RKPD Tahun 2023 yang komprehensif.
Forum Konsultasi Publik yang di Buka secara langsung oleh Bupati Pinrang yang diwakili olehbWakil Bupati Pinrang Drs. Alimin, bertempat di Aula Kantor Bupati Pinrang, Jumat (7/1/2022). Forum konsultasi publik ini membahas tentang penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2023.
Dalam sambutan tertulis Bupati Pinrang yang dibacakan bWakil Bupati Pinrang Alimin menyampaikan bahwa Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Wakil Bupati mengungkapkan bahwa pembangunan Kabupaten Pinrang di tahun 2023 akan fokus pada penguatan ekonomi, infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan Sumber Daya Manusia.
Wakil Bupati mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan forum untuk menyelaraskan program pembangunan Kabupaten Pinrang tahun lalu, sekarang dan ke depannya. Selain itu, lanjutnya forum ini juga bertujuan untuk menerima saran dan masukan para pemangku kepentingan terkait dengan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Pinrang. Olehnya itu, Wabup berharap saran dan masukan para pemangku kepentingan yang hadir sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik.
Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Tema yang diangkat dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik ini yakni, " Penguatan ekonomi dan infrastruktur melalui pemanfaatan teknologi dan SDM, "
Diakhir sambutannya Wakil Bupati Pinrang Alimin berharap kepada para pemangku kepentingan yakni Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, para pemangku eselon II, para Camat, Pimpinan Perguruan Tinggi, para Ketua Organisasi Profesi, Ormas dan organisasi kepemudaan se Kabupaten Pinrang, serta pihak-pihak terkait agar menjalin kerjasama serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah demi kelancaran pembangunan kabupaten Pinrang yang lebih baik.