Pinrang.Berita-Terkini.Net Sepak terjang team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi bersama Kanit Buser Aipda Aris tidak diragukan lagi."
Pasalnya Kanit Buser Aipda Aris yang menerima arahan dari Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi bersama team Crime Fighters unit Buser Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian Handphone (Curat). Jumat (3/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Pinrang dalam komentarnya mengatakan penangkapan terduga pelaku curat, yang diamankan oleh Tim Crime Fighters atas laporan salah satu warga dusun garessi Desa Lotang Salo Kec. Suppa Kab. Pinrang, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp.1.700.000,-
" Dengan adanya laporan dari korban Ke Mapolres Pinrang, terkait kasus tindak pidana pencurian handphone miliknya, selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi terkait ciri ciri dan identitas dari terduga pelaku. Selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan setelah keberadaan dari terduga dapat diketahui yang sedang berada di Jl. Salo Kel. Salo Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, selanjutnya tim bergerak dan mengamankan terduga pelaku yang sementara berada di tempat yg dimaksud." Ujar Perwira Polisi dengan 3 balok di pundak ini.
Bang Deki Sapa'an akrab Kasat Reskrim Polres Pinrang melanjutkan, dari hasil interogasi, Lel. HR umur (25) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh angkat kayu ini mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian handphone milik korban dengan cara masuk kedalam rumah korban yang mana saat itu pintu rumah korban tidak terkunci.
Turut diamankan bersama pelaku ini yakni 1 (satu) unit handphone merek Vivo tipe Y12 Warna Merah.
Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke polres pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.