PINRANG, - Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid -19 para keluarga tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika dan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel."

Unit gabungan Sat Reskrim bersama Sat Resnarkoba Polres Pinrang melakukan kegiatan bakti sosial " Peduli Kasih" kepada para keluarga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AKBP M Arif Sugihartono dalam pemaparannya dalam wawancara bersama awak media mengatakan, "Kegiatan yang dilakukan unit reserse Kriminal dan reserse Narkoba Mapolres Pinrang bertemakan " Peduli Kasih Personil Sat Resnarkoba dan Satreskrim Polres Pinrang Kepada Para Keluarga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)".

"Kegiatan ini kata Kapolres adalah, bentuk kepedulian dan pembinaan kepada keluarga para pelaku tindak pidana Narkotika dan korban kekerasan dalam rumah tangga yang saat ini pelakunya tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang."

Sebab kata dia, "tali asih yang di berikan unit Satreskrim dan Satresnarkoba memang dikhususkan kepada keluarga para pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan korban KDRT yang saat ini ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Pinrang."

"Semoga bantuan sembako yang disalurkan unit Reskrim dan unit Narkoba Polres Pinrang, bisa meringankan beban ekonomi mereka ditengah pandemi covid-19 yang kita ketahui sangat mempengaruhi ekonomi para keluarga tersangka tindak pidana Narkotika dan korban KDRT." Kunci AKBP M Arif Sugihartono.

Lebih baru Lebih lama