Pinrang.Berita-Terkini.Net Citra Pondok Pesantren sebagai salah satu tempat menimbah ilmu dengan memfokuskan pembelajaran pada pembinaan keagamaan di kabupaten Pinrang kini kembali tercoreng.
Rusaknya citra pondok pesantren ini dikarenakan adanya dugaan salah satu oknum Ustadz juga Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pinrang melakukan tindakan pencabulan terhadap Santriwatinya. Akibatnya orang tua dari korban lapor ke Polres Pinrang.
Laporan tersebut berdasarkan LP/B/363/X/2021/SPKT/RES.PINRANG/POLDA SULSEL tertanggal 22 Oktober 2021.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi. Ia mengatakan status perkaranya sudah naik sidik, dalam waktu dekat kita akan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangkanya.
“Hari ini naik sidik, gelar perkaranya tadi pagi saya langsung naik sidikkan. karena satu minggu lidiknya itu, baru kita naikkan,” kata Deki kepada awak media, Senin (1/11) siang.
Sementara itu, dari pantauan wartawan orang tua korban juga telah melakukan pelaporan untuk dimintai pendampingan terhadap Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang di jalan Jenderal Sukawati, Pinrang, Senin (1/11).
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong mengatakan, pihaknya telah menerima aduan orang tua korban yang beralamat di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.
“Kita sudah terima aduannya. Dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke rumah korban. Karena tugas kami hanya fokus ke anak yang menjadi korban untuk didampingi," pungkasnya.(Rls)