Parepare.Berita-Terkini.Net Sekitar 1,5 juta batang rokok berbagai merek di musnahkan, selain itu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea cukai (KPPBC) Pare pare juga memusnahkan puluhan liter Minuman Keras Import.

Kepala Kantor KPPBC Pare Pare Nugroho Widijarto mengatakan,jutaan batang rokok dan minuman keras impor ini, diamankan di tangan pedagang yang memperjual belikan rokok dan minuman keras tanpa pita cukai " Barang barang ilegal ini disita petugas lapangan dari beberapa kabupaten kota yang masuk wilayah kerja Kantor Bea Cukai Pare pare " kata dia di Pelabuhan Nusantara pare pare Selasa 23/11/2021

Dia mengatakan, penyitaan rokok ilegal dan minuman keras impor itu dilakukan sepanjang 2021 .

Menurut dia, akibat peredaran rokok ilegal dan minuman keras ilegal ini, negara mengalami kerugian hingga milyaran rupiah " Kerugian Negara dari peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp1 Milyar lebih "

Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal ini di saksikan oleh forum pimpinan Daerah kota pare pare dan stake holder.
Lebih baru Lebih lama