Dimana aksi yang diawali dari pertengkaran antara dua orang siswa SMK Budi Bangsa dusun Lasape Desa Katomporang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan hingga mengakibatkan perkelahian kelompok menggunakan senjata tajam terjadi.
Kanit Resum Satreskrim Polres Pinrang Iptu Sukri yang didampingi oleh Kanit Buser Satreskrim Polres Pinrang Aipda Aris menjelaskan bahwa, "awal mula kejadian perkelahian mobilisasi massa dengan menggunakan senjata tajam antar kelompok remaja dari dua kampung di Kecamatan Duampanua adalah pertikaian antara anak siswa dari SMK Budi Bangsa dusun Lasape Desa Katomporang."
Dimana kata Iptu Sukri, dari kedua belah pihak yang bertikai yakni siswa berinisial GU (17) dari Kampung Tantu dan HA (18) daei Kampung Lasape berkelahi disekolah dan telah dilerai serta diamankan oleh pihak kepala sekolah bersama petugas kepolisian diruangan guru."
Namu siswa berinisial GU ini ketika kembali kerumahnya, ditengah perjalanan mendapat perlakuan yang tidak wajar menurut keterangannya saat dilakukan mediasi diruang Anev Satreskrim Polres Pinrang."
"Dalam perjalan pulang kerumah saya dilempari batu oleh beberapa kelompok remaja di dusun Lasape yang saya tidak ketahui identitasnya."
Sehingga atas kejadian itu, kata Iptu Sukri, "GU yang tidak terima perlakuan beberapa remaja di dusun Lasape dan merasa terjebak setelah melakukan perdamaian di sekolah dan menerima beberapa lemparan dari kelompok remaja langsung memberitahukan kepada orang tuanya dan keluarganya untuk mendatangi kelompok remaja tersebut."
Namun sebelum massa tiba dilokasi personil gabungan Mapolsek Duampanua yang dibackup oleh personil Mapolres Pinrang pada unit Resmob Sat Reskrim, Kamneg, SPKT dan Sabhara, setelah menerima laporan dari beberapa warga di Lasape langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan dan membubarkan kelompok massa dari kedua belah pihak serta membawa perwakilan kedua belah pihak ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan mediasi perdamaian." Jelas Iptu Sukri.
"Dari keterangan kedua belah pihak pada saat mediasi di ruang Anev Sat Reskrim Polres Pinrang, bahwa kejadian pertikaian kelompok remaja dengan menggunakan senjata tajam di Dusun Lasape Kecamatan Duampanua adalah kesalahpahaman." Ujar Iptu Sukri.
"Dimana kata dia, "GU yang merasa terjebak setelah kembali dari perdamaian di sekolah dan menerima lemparan batu dari beberapa anak remaja yang tidak diketahui identitasnya, di karenakan dirinya saat kembali ke kampung halaman membawa kendaraan roda dua miliknya dengan suara yang sangat keras saat melintas didepan daerah anak remaja tersebut, sehingga membuat beberapa anak remaja disekitar jalan itu merasa tersinggung dan melakukan pelemparan batu."
Iptu Sukri menambahkan, " setelah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak selanjutnya kedua belah pihak akan melakukan pertemuan kedua di Mapolsek Duampanua untuk menandatangani surat perjanjian perdamaian yang nantinya disaksikan oleh kedua kepala desa masing masing daerah bersangkutan di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan."