Pinrang.Berita-Terkini.Net Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura hari ini, Jum'at (12/11/2021) melaksanakan sosialisasi verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsi kepada seluruh distributor dan pengecer yang ada di wilayah Kabupaten Pinrang dan dilaksanakan di aula kantor Bupati Pinrang.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Andi Tjalo Kerrang ini juga diikuti oleh Pihak BRI sebagai penyedia kartu tani, Ketua KTNA beserta anggotanya, seluruh PPK dan beberapa Penyuluh serta petugas penginput eRDKK 12 kecamatan.
Andi Tjalo Kerrang dalam sambutannya menjelaskan tentang mekanisme penyusunan dan pendataan eRDKK, penerbitan dan penggunaan kartu tani serta pembagian tugas wewenang dari masing-masing pihak.
"Kartu tani diterbitkan oleh BRI sebagai penyedia yang telah ditunjuk, harus berdasarkan dengan data eRDKK yang diusulkan oleh petani didampingi oleh Penyuluhnya."
Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa Kabupaten Pinrang adalah satu-satunya Kabupaten di Propinsi Sulawesi Selatan yang menerapkan penggunaan kartu tani mulai tanggal 01 September 2019 berdasarkan SK Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Pupuk No. 491/KPTs/SR.320/B.5.2/08/2020.
"Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 8 Propinsi yang ditunjuk oleh Kementrian Pertanian sebagai daerah yang menerapkan penggunaan kartu tani dalam penebusan pupuk bersubsidi,"lanjutnya, "dan Pinrang adalah satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Selatan yang ditunjuk."
Pria yang kali ini hadir dengan kaos olahraga ini menambahkan tentang adanya perubahan jadwal verifikasi dan validasi berdasarkan surat dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan yang menjelaskan tentang batas terakhir pelaporan melalui aplikasi T-Pubers untuk bulan nopember adalah tanggal 30 nopember 2021.
Dan tim Verval bisa melakukan verifikasi mulai tanggal 1 s/d 5 Desember 2021 dan untuk penyaluran pupuk bersubsidi untuk bulan Desember 2021 dapat langsung di input dan diverifikasi mulai tanggal 6 desember 2021
Diakhir arahannya, Andi Tjalo berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh stake holder dapat memahami regulasi pupuk bersubsidi dan mampu mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi agar bisa diterima oleh petani yang berhak menerima.