Pinrang.Berita-Terkini.Net Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., mengikuti Simposium dan deklarasi gerakan penyelamatan aset milik Negara di Provinsi Sulawesi Selatan secara Virtual di Jendela Lasinrang, Diskominfo dan Sandi Kabupaten Pinrang, Selasa (9/11/2021). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, yang dihadiri Oleh A. Sudirman Sulaiman, S.T., Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Budiawan, Kedeputian Bidang Korsup KPK, A. Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sekda Provinsi, Unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, Pimpinan instansi vertikal dan BUMN dan BUMD di Sulawesi Selatan, serta dihadiri oleh Bupati dan Walikota, inspektur Inspektorat daerah, dan pihak terkait se Sulawesi Selatan secara Virtual. 

Mendampingi Bupati Pinrang dalam kegiatan simposium ini yakni Sekretaris Daerah Pinrang, Ir. Budaya, Insepektur Inspektorat, Kepala BKUD, Kadis Perhubungan dan pertanaham, dan Kabag Hukum Setda Pinrang. 
Dalam Sambutannya, Plt Gubernur Sulsel menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas pendampingan dari KPK dan segala pihak penegak hukum dalam pengelolaan keuangan dan aset di provinsi Sulawesi Selatan. Atas kerja sama ini pemerintah provinsi dalam pembebasan kepemilikan aset milik negara, diantarnya Gedung Juang 45 dan aset masjid Almarkas. 

Gubernur menambahkan nantinya aset yang diambil alih akan dimanfaatkan semaksimal mungkin guna meningkatkan PAD Provinsi Sulawesi Selatan guna meningkatkan kemaslahatan masyarakat Sulawesi Selatan. 
Deputi Bidang Korsup menyampaikan bahwa terdapat 8 area intervensi KPK yang menjadi fokus dalam pencehagan tindak pidana korupsi. Terkait permasalahan aset, salah satu masalah yang terjadi yakni masih rendahnya inventarisasi dan sertifikasi aset di daerah dalam hal ini di Provinsi Sulsel, sehingga diharapkan segera ditangani. Dalam kesempatan ini turut disampaikan KPK siap bekerja sama setiap laporan dan keluhan yang diberikan oleh Pemprov Sulsel. 

Dalam kesempatan ini, turut disampaikan keynote speech dari Hakim Agung Pri Pambudi Teguh terkait Simposium yang dilaksanakan pada hari ini. Sebelum kegiatan ditutup pada hari ini, dilaksanakan penandatngan dari pihak yang ditunjuk sebagai bukti kesiapan dalam menyelamatkan aset milik Pemprov Sulsel.(Rls)
Lebih baru Lebih lama