Rapat dipimpin Ketua Komisi III, H.Alimuddin Budung, S.Hi.,MM didampingi Sekretaris Komisi III, Ir.H.Usman Bengawan, SH, dihadiri Anggota Komisi III lainnya yakni, Kamaruddin Paturusi, SH.,MH, H.A.Muhammad Ramdhani dan Muh.Thoha. Turur hadir, Kadis PUPR Pinrang, A.Awaluddin Maramat, S.STP, M.Si, Dinas PUPR Kabupaten Enrekang, Sekcam Batu Lappa, M.Usman, Danpos Batulappa, Serma Hatta, Lurah Kassa, Rudi Hartono, SE, Kepala Lingkungan Bulisu, Naris B, Kantraktor PT.Macca (pelaksana proyek) dan tokoh masyarakat Bulisu dan Bacukiki.
Menurut Sekcam Batulappa, M.Usman, masyarakat Bulisu dan Bacukiki, Kecamatan Batulappa resah dan keberatan terhadap kerusakan jalan di daerahnya yang diakibatkan oleh lalu lalangnya truk pengangkut material pekerjaan proyek di Enrekang, jalan yang dulunya aspal mulus sekarang rusak parah akibat proyek tersebut, bahkan ada reaksi dari masyarakat karena sudah ada korban lalin yang disebabkan jalanan rusak tersebut.
“kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Batulappa meminta DPRD Pinrang untuk mempasilitasi bagaimana supaya jalanan kami bisa baik seperti semula, kami tidak mempersoalkan proyek apapun yang dikerjakan, akan tetapi jangan merusak jalanan yang setiap hari dilalui masyarakat setempat dan jangan sampai masyarakat bertindak sendiri kalau hal ini tidak cepat dicarikan solusi”, ungkap M.Usman.
Hal senada diungkapkan Kepala Lingkungan Bulisu, Naris B, menurutnya, masyarakat Bulisu dan Bacukiki menginginkan jalanan diperbaiki seperti semula kalau tidak, kami khawatir masyarakat akan bereaksi, karena sudah ada korban kecelakaan akibat dari jalan yang rusak tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Ir.Usman Bengawan menekankan supaya pihak kontraktor mencarikan solusi supaya jalanan itu diperbaiki seperti semula, “tidak boleh membangun sementara merusak yang lain, kalau ada yang rusak pihak kontraktor harus bertanggungjawab memperbaikinya seperti semula, seharusnya, lebih baik dari sebelumnya, kalau tidak bisa lebih bagus, minimal sama dengan sebelumnya, “ungkap legislator Partai Golkar tersebut.
Juru bicara PT.Lamacca (kontraktor proyek), Aisya, menjelaskan bahwa untuk memperbaiki jalanan seperti semula, pihaknya perlu berkomunikasi dulu dengan Dinas PUPR Kabupaten Enrekang, karena untuk mengaspal jalanan tersebut, sepanjang kurang lebih 200 meter membutuhkan dana yang cukup besar yakni sekitar 400 juta rupiah, dan itu kalau kami tidak dibantu tentu cukup berat.
“kami minta waktu satu minggu untuk berkomunikasi dengan pihak dinas PUPR Kabupaten Enrekang sebelum memutuskan apakah kami bisa mengaspal jalanan tersebut atau ada alternatife lain”, terang juru bicara PT.Lamacca, Aisya.
Sebelum menutup rapat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang, H.Alimuddin Budung membacakan kesimpulan rapat yakni memberikan waktu pihak kontraktor PT.Lamacca untuk berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Enrekang sebelum memberikan keputusan apakah mereka bisa mengaspal jalanan tersebut atau alternatife lain. Dan mengharapkan kepada masyarakat Bulisu dan Bacukiki untuk bersabar dan tidak bertindak anarkis. (Rls)