Pinrang.Berita-Terkini.Net Kapolsek Cempa Polres Pinrang Iptu Muslih Arsyad.SH melaksanakan safari keagamaan yakni melaksanakan shalat Jum'at berjamaah bersama jajarannya di mesjid Nurul Amin Mangki, Desa Mangki Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, Jum'at 1 Oktober 2021.

Mesjid Nurul Amin Mangki merupakan mesjid ke 2 yang didatangi Kapolsek Cempa dalam rangka safari Keagamaannya setelah pada Jum'at lalu melaksanakan shalat Jum'at di Mesjid Ittifaqul Khaer Wakka, selain melakukan shalat Jum'at berjamaah dan silahturahmi dengan para jama'ah mesjid Nurul Amin Mangki.

Setelah memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Cempa yang baru sepekan menjabat, Iptu Muslih lansung menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada para jama'ah mesjid Nurul Amin Mangki, dalam penyampaiannya Iptu Muslih mengatakan agar seluruh masyarakat Kec. Cempa agar menjelang pilkades serentak di Desa Mangki ini agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jangan karena perbedaan pilihan kita saling menjatuhkan.
" Menghimbau agar pada pilkades nantinya tetap bersaing secara sehat dan jangan ada perselisihan, " Pungkas Iptu Muslih

Lanjut Mantan Panit Bimmas Polsek Urban Watang Sawitto tersebut juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan apalagi dimasa pandemi ini, dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai Covid-19.
Dalam kata penutupnya Iptu Muslih menyampaikan kepada Jamaah agar meminta nomor saya kepada anggota saya atau kepada Bhabinkamtibmas dan jangan segan-segan menghubunginya apabila ada sesuatu hal yang ingin disampaikan.

Selain Kapolsek Cempa Iptu Muslih, turut hadir melaksanakan shalat Jum'at berjamaah di masjid Nurul Amin Mangki diantaranya Camat Cempa Kamaruddin Yakub.SP.M.si, Kanit Binmas Ipda Naharuddin, Kasi Humas Aiptu Burhanuddin, serta Para Jama'ah Mesjid Nurul Amin Mangki.

Kegiatan berakhir pada pukul 13.00 wita berjalan aman dan lancar serta dalam pelaksanaannya mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Lebih baru Lebih lama