Selain membahas Dua agenda penting tersebut diatas Rapim DPRD yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat juga membahas penyusunan dan penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2022.
Hadir dalam Rapim DPRD tersebut diantaranya Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli, dihadiri unsur pimpinan komisi-komisi, fraksi-fraksi, Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pinrang. Turut hadir, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Sekwan Pinrang, Drs.Cendera Yasin, MM dan Bagian Hukum Setda Pinrang.
Berdasarkan hasil Rapim tersebut, merekomendasikan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang untuk melaksanakan rapat dengan beberapa agenda.
Agenda yang dimaksud Dalam rekomendasi hasil dari Rapim DPRD Kabupaten Pinrang yakni penyusunan jadwal pembahasan ketiga agenda, Surat Bupati Pinrang mengenai perubahan Propemperda Tahun 2021, pelaksanaan reses ke-3 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2021 dan penyusunan dan penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Pinrang Tahun 2022. (Rls)