Menurut Husni Nakka, Kegiatan Konsultasi Publik ini dilaksanakan sebagai komunikasi timbal balik antara tim perumus dengan TPM dan GP3A untuk membuat rancangan kegiatan selama 5 tahun.
"Konsultasi Publik kami laksanakan dengan tujuan untuk mendengarkan semua permasalahan-permasalahan dan kebutuhan para petani yang berada di 87 Daerah Irigasi di Kabupaten Pinrang."
"Hasil dari kegiatan ini," lanjutnya, "nantinya akan dijadikan dokumen sebagai salah persyaratan utama dalam menyusun rencana kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus maupun bantuan hibah dari luar negeri." 

Dr. Imam, konsultan pendamping IPDMIP Propinsi Sulawesi Selatan dalam arahannya mengatakan, agar seluruh stake holder yang terlibat dalam program ini untuk segera mengisi dokumen-dokumen online yang telah diberikan sebelumnya.
Imam juga menambahkan bahwa penyusunan draft Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi memiliki 8 tahap, dan kita sementara berada di tahap ketiga yaitu pengumpulan dan penganalisaan data.
Turut hadir dalam konsultasi publik ini adalah Kasi Pelaksana Irigasi Dinas PSDA, KPIU dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, KPIU Bapeda, Kepala UPTD dan seluruh Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Wilayah Kabupaten Pinrang.(Rls)