Penyerahan SK kenaikan pangkat kepada para ASN dilaksanakan di halaman kantor Bupati Pinrang sesaat setelah pelaksanaan upacara bendera, Senin 27 September 2021.
Selain dihadiri oleh Bupati Pinrang dan Wakil Bupati Upacara ini juga dihadiri oleh Sekda Pinrang Serta Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam kata sambutannya Bupati Pinrang Mengatakan sebanyak 487 Aparatul Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 2021.
Bupati Irwan melanjutkan, proses kenaikan pangkat mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 200 tentang kenaikan pangkat Pegawai negeri sipil yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 12 yahun 2002.
Kenaikan pangkat, lanjut Bupati irwan, merupakan salah satu bentuk penghargaan Pemerintah atas prestasi dan pengabdian para Aparatur Sipil Negara
“Kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada ASN untuk meningkatkan prestasi kerja, kinerja dan pengabdiannya” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa, sejak tahun 2012, kenaikan pangkat bagi para ASN telah menggunakan sistem online dengan aplikasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) oleh Badan Kepegawaian Negara.
Diakhir sambutannya, Bupati Irwan mengingatkan kepada para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini masih berproses.
Bupati Irwan mengingatkan untuk selalu berhati – hati kepada oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan pribadi.
“Saya berpesan untuk selalu berhati-hati dengan segala bentuk penipuan, tes P3K ini sama dengan tes CPNS yang menggunakan sistem komputer” pungkas Bupati Irwan.
487 ASN yang menerima kenaikan pangkat ini terdiri dari 159 orang golongan IV, 307 orang Golongan III dan golongan II sebanyak 21 orang.