Rapat Banggar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli. Turut hadir, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, Sekwan Pinrang, Drs.Cendera Yasin, MM, Kepala Bappelitbanda, Drs.M.Idris, M.si, Kepala BKUD, Agurhan, SE.,MM, Kabag Ortala, DR.Syamsumarlin, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH, Kabid Pembiayaan BKUD Pinrang, A.Ardiansya dan beberapa Kepala OPD.
Setelah diskorsing beberapa kali dan berlangsung hingga malam hari, akhirnya Banggar DPRD Pinrang menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2021 disertai beberapa rekomendasi berupa saran dan masukan Anggota Banggar.
Adapun rekomendasi rapat Banggar tersebut yang dibacakan oleh Ketua DPRD Pinrang yang juga Ketua Banggar, H.Muhtadin, sebelum menutup jalannya rapat yakni;
(1) diharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui OPD pengelola PAD kiranya dapat mengoptimalkan objek pendapatannya, dan OPD yang belum mencapai target dapat menjadi perhatian;
(2) diharapkan kepada Pemerintah Daerah mengkaji ulang atau membuat regulasi terkait pengelolaan lahan parkir di RSUD Lasinrang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai pengguna jasa parkir;
(3) diharapkan kepada Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah untuk optimalisasi penanganan tambang dan lebih selektif dalam memberikan rekomendasi;
(4) terkait bangunan gedung dalam kota Pinrang kiranya dapat melakukan peninjauan kembali terkait izinnya, apakah sudah sesuai peruntukannya;
(5) khusus pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kiranya dapat memperbaiki data- data kependudukan serta lebih meningkatkan inovasi terkait pelayanan;
(6) diharapkan kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi untuk memperhatikan saluran irigasi dan melaksanakan pembersihan saluran secara rutin;
(7) diharapkan kepada Dinas Sosial kiranya dapat memperbaiki data PKH dan pembinaan anak jalanan serta singkronisasi program kegitan dengan Kementerian; dan
(8) diharapkan kepada DMPTSP kiranya dapat melakukan percepatan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Pinrang.(Rls)