Pinrang-️Dalam rangka untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) guna menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan  Melayani (WBBM) Rumah Tahanan Negara kelas II B Kabupaten  Pinrang Sulawesi Selatan tak henti hentinya berbenah diri guna pencapaian perolehan predikat WBBM tahun 2021.  Seperti diketahui bahwa Rutan Kelas IIB Pinrang telah memperoleh penghargaan predikat WBK  (Wilayah Bebas dari Korupsi) tahun 2019 yang lalu.              

Ketua LSM Kompak Muh Sinrang Rais SH yang ditemui di salah satu warkop di Pinrang (Kamis 26/8/2021) mengatakan bahwa Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang sudah sangat pantas dan layak untuk menyandang predikat WBBM tahun 2021.             

Menurut Sinrang Rais yang juga sebagai activis dan penggiat anti korupsi menilai bahwa diantara 24  inovasi unggulan yang dimiliki oleh Rutan Kelas IIB Pinrang,ada dua inovasi  yang   patut diacungi jempol yaitu yang pertama adalah Layanan Full Week Service dan Konpensasi Layanan dimana layanan ini adalah layanan titipan makanan dan barang di Rutan Pinrang dilakukan secara Full Week Service yang setiap hari termasuk hari libur Nasional  tetap dibuka kata Sinrang Rais.                         

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa inovasi yang kedua adalah inovasi SIAPTA. Ini merupakan salah satu inovasi Rutan Pinrang yang sangat menjadi atensi atau mendapat perhatian dari  masyarakat, dimana inovasi layanan SIAPTA ini dibuat guna mengatasi overstaying tahanan di dalam Rutan Pinrang yang juga untuk lebih memudahkan surat menyurat dalam bentuk elektronik berbasis aplikasi. 

"Saya kira kedua inovasi ini nantinya akan mendapat perhatian serius dari tim PTN (Tim Penilai Nasional) sehingga dapat memberikan penilaian yang maksimal".jelas Sinrang Rais.        

Mudah mudahan Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan yang dinahkodai oleh Bapak Wahyu Trah Utomo mendapatkan predikat WBBM tahun 2021.     Kunci Sinrang Rais .

Lebih baru Lebih lama