PINRANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Pinrang menggelar vaksinasi dosis kedua bagi Warga Binaan Produktif yang berjumlah 415 orang.

Kegiatan tersebut atas kerjasama Kodim 1404/Pinrang wilayah Koramil 1404-03 dan Puskesmas Mattiro Bulu selaku vaksinator, bertempat di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Pinrang, Minggu 15 Agustus 2021.
 
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo memaparkan, kegiatan vaksinasi dosis 2 tersebut diikuti 415 WBP di Rutan Pinrang.

"Ini sudah menyeluruh (kecuali yang tidak wajib vaksin), termasuk WBP yang telah bebas dan sebelumnya telah divaksin dosis pertama saat masih berada di Rutan Pinrang," ujarnya 

Lebih lanjut ia mengatakan vaksinasi bagi WBP dilaksanakan atas instruksi pimpinan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna menghindari potensi penularan Covid-19 di lingkungan Rutan Pinrang.

"Ini atas instruksi pimpinan Kemenkumham untuk berkordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait  khususnya pihak-pihak yang menyediakan vaksinasi agar WBP keseluruhnya mendapatkan vaksinasi Covid-19," lanjut Wahyu.

Karutan berharap, agar Pemerintah Daerah juga memfasilitasi vaksinasi bagi tahanan baru yang akan masuk di Rutan Pinrang.

"Kami ingin Pemda agar memfasilitasi juga vaksinasi bagi tahanan baru yang nantinya akan dikirim ke tempat kami," harapnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa semua pegawai Rutan Kelas IIB Pinrang juga telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Sedangkan pegawai rutan semua sudah divaksin.  Dan sejauh ini Alhamdulillah belum ada petugas kami yang terpapar Covid-19," ungkapnya.

Senada dengan itu, Melalui Danramil 1404-03 Mattiro Bulu, Bhabinsa Desa Marannu, Serma M Tahir mengatajan, kegiatan vaksinasi dikhususkan bagi WBP yang telah mengikuti vaksinasi dosis 1.

"415 WBP ikut vaksinasi dosis 2. Mereka sudah divaksin pada tanggal 5 Bulan Juli yang lalu," tandasnya.
Lebih baru Lebih lama