Pinrang.Berita-Terkini.Net Pada Hari Selasa tanggal 03 Agustus 2021 pukul 08.00 wita s/d 10.00 wita, di wilayah Hukum Polsek Lembang telah dilaksanakan Giat Ops Yustisi imbangan PPKM dalam rangka Penegakkan Disiplin Prokes dalam pencegahan dan penularan wabah penyakit Covid 19.

Hadir dalam giat Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE, Danramil 07 Lembang Kapt.Inf.A.Muktar, Kepala Puskesmas Tuppu Dr H.Syamsul Hanar, BKTM Aiptu Irwan, Babinsa Serda Agussalim, serta Para Stap Puskesmas Tuppu.

kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Tradisional Pajalele Desa Binanga Karaeng Kec. Lembang Kab Pinrang.

Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE menyampaikan dengan menggunakan pengeras suara agar disiplin Prokes dengan mematuhi 4 M yaitu Memakai masker,Mencuci tangan,Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan

Lebih lanjut Iptu Bakri juga menghimbau kepada penjual/pedagang dan pembeli yang kedapatan tidak memakai masker di berikan teguran dan himbauan agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Kegiatan operasi Yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus.

Dengan dilaksanakan OPS Yustisi secara rutin di wilayah Kec. Lembang masyarakat akan lebih patuh dan disiplin mematuhi Prokes.(Red)

Lebih baru Lebih lama