Pinrang.Berita-Terkini.Net Pada Hari Selasa tanggal 03 Agustus 2021 pukul 08.00 wita s/d 10.00 wita, di wilayah Hukum Polsek Lembang telah dilaksanakan Giat Ops Yustisi imbangan PPKM dalam rangka Penegakkan Disiplin ProKes dalam pencegahan dan penularan wabah penyakit Covid 19.
Hadir dalam giat Kanit Samapta Aiptu Agus A. Dalle,BKTM Aiptu Mattaungan,BKTM Bripka Muh Taufiq, SH,Sat Samapta Brigpol Fajrin dan Stap Puskesmas Tuppu Bidan Bernart
Adapun sasaran Operasi yustisi Pasar Tradisional Tuppu Kel.Tadokkong Kec. Lembang Kab Pinrang.
Petugas menyampaikan dengan menggunakan pengeras suara agar disiplin Prokes dengan mematuhi 4 M yaitu Memakai masker,Mencuci tangan,Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan
Bagi penjual/pedagang dan pembeli yang kedapatan tidak memakai masker di berikan teguran dan himbauan agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Kegiatan operasi Yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus.
Dengan dilaksanakan OPS Yustisi secara rutin di wilayah Kec. Lembang masyarakat akan lebih patuh dan disiplin mematuhi Prokes.