Pinrang.Berita-Terkini.Net Wakil Bupati Pinrang dalam hal ini selaku Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk pertama kalinya melaksanakan Upacara terbatas pada hari Senin selama masa pandemi Covid-19, Senin 5 Juli 2021.
Pelaksanaan Upacara berdasarkan himbauan Bupati Pinrang Nomor : 004.5/1229/Organisasi perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Himbauan Bupati Pinrang sendiri menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/86/M.KT.00/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.
Wakil Bupati Pinrang Alimin yang bertugas sebagai pembina upacara dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan oleh Allah SWT sehingga pelaksanaan upacara yang pertama kalinya selama pandemi Covid-19 dapat terlaksana walaupun masih harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ini membuktikan, lanjut Wabup, para ASN lingkup Pemkab Pinrang senantiasa memiliki disiplin dan jiwa juang tinggi. Wabup juga berharap pelaksanaan upacara hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin, semangat, kinerja dan jiwa juang dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.
Wabup juga mengungkapkan sebaran Covid-19 akhir akhir ini tertinggi secara nasional. Olehnya itu, Wabup berharap para ASN lingkup Pemkab Pinrang dapat menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar seperti dalam pelaksanaan upacara terbatas saat ini.
"Pemerintah Kabupaten Pinrang bersyukur karena Kabupaten Pinrang saat ini sebaran Covid-19 masih terkontrol" tutup Alimin
Pada pelaksanaan upacara terbatas tersebut, dikedepankan protokol kesehatan yang ketat di mana peserta upacara dibatasi pesertanya, menjaga jarak aman dan memakai masker. Peserta upacara terbatas hanya ASN yang berada di kawasan kompleks perkantoran Bupati Pinrang. Begitu pula dengan OPD lainnya, pelaksanaan Apel dilaksanakan di lokasi kantor masing-masing.(Red)