PINRANG,--Satuan ResNarkoba Polres Pinrang berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya Dalam sepekan.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 8 terduga pelaku. Satuan ResNarkoba Polres Pinrang saat melakukan tugasnya pertama, mengamankan terduga pelaku ZL (47) di Jalan Salo Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

“TKP pertama kita berhasil mengamankan ZL (47). Di TKP kedua di Kampung To’e Kecamatan Tiroang, kita amankan dua orang yaitu HR (29) dan MN (21),” ungkap Kasat ResNarkoba Polres Pinrang, AKP Theodorus kepada awak media di ruang kerjanya, Senin siang (26/7/2021).

Kemudian di pengungkapan ketiga, lanjut Theodorus yang akrab disapa Theo, pihaknya mengamakan CM (20) di Jalan Seroja Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

“Pengungkapan terakhir, )di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kecamatan Paleteang, kita amankan empat orang yaitu MR (40), MS (31), ZK (20) dan AD (20). Dua pemakai, dan dua lainnya merupakan penjual,” tutupnya. (Lt/shn/rls*).

Lebih baru Lebih lama