Pinrang.Berita-Terkini.Net Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Tanggal 29 Juni lalu bahwa pada Tanggal 12 hingga 14 Juli 2021 Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 dibahas di tingkat komisi-komisi bersama OPD mitra kerjanya masing-masing.
Hari ini, Rabu, 14 Juli 2021 adalah hari terakhir pembahasan di tingkat komisi tersebut dan besok, Kamis, 15 hingga 19 Juli mendatang, berdasarkan hasil rapat Bamus juga Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 akan di bahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang.
Adapun OPD mitra kerja masing-masing komisi yaitu; Komisi I mitra kerjanya antara lain, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Komisi II, mitra kerjanya antara lain, Badan Keuangan Daerah (BKUD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindagem), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM & PTSP), Dinas Pertanian dan Holtikultura, Dinas Perikanan, BUMD/BUMN, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Peternakan dan Perkebunan.
Mitra kerja Komisi III antara lain, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD), Bappelibanda, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sedangkan mitra kerja Komisi IV yakni, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, dan Dinas Sosial.(Rls)