Pinrang-Polsek Lembang Bersama Muspika Kecamatan Lembang Rapat dalam rangka persiapan Penilaian Anugerah Desa Wisata Program Nasional Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Pantai Wisata Salopi Desa Binanga Karaeng Kec Lembang Kab.Pinrang.Pada Hari Kamis tanggal 29 Juli 2021, pukul 10.30 wita

Hadir dalam giat Camat Lembang Muh Yusuf Nur,S.Stp,Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE,Danramil Lembang Kapt.Inf.A.Mucktar,Kepala Desa Binanga Karaeng Ahmad Badollah,BKTM Aiptu Irwan,Para kepala Dusun se-Desa Binanga Karaen,POKDARWIS Kec.Lembang,Para pengurus Karang Taruna Desa Binanga Karaeng,Para pengurus BUMDES Desa Binanga Karaeng,Para Pengelolah tempat Wisata Desa Binanga Karaeng dan Para pelaku UKMD Se Kec. Lembang.

Taman wisata Pantai Salopi tersebut sebagai sala satu Nominatur yang sudah terdaftar dalam data anugerah Desa Wisata.

Adapun arahan Camat Lembang menyampaikan bahwa Ada 7 (tujuh) kategori yg harus di lengkapi di tempat wisata yang jadi bahan penilian,Tempat  istrahat (gasebo),Tempat sampah,Satgas kebersihan Wc / kamar mandi,Kuliner (makanan ),Pakain seragam pengelolah / tukang parkir dan Daya tarik wisata kearipan lokal seperti tarian, antaraksi, dll.

Ditempat yang sama Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE Menjelaskan Setiap pengelolah harus tetap mematuhi prokes dan menyiapkan tempat cuci tangan serta menempatkan petugas di pinggir pantai untuk mengawasi pengunjung yang sedang berenang di laut khususnya anak-anak.Setiap pengelolah tempat wisata harus bekerjasama dengan baik dan jangan ada persaingan danPetugas parkir harus mempunyai Karcis dan menjaga betul-betul kendaraan pengunjung.

Giat teraebut berakhir pukul 12.00 wita dalam keadaan aman dan terkendali.


Lebih baru Lebih lama