Berita-Terkini.Net.Pinrang-Kapolsek Lembang Iptu Bakri bersama muspika kecamatan Lembamg melakukan pertemuan negosiasi membahas kesepakata harga tanah SD 141 Lembang Kec.Lembang Kab.Pinrang,Pada Hari Senin tanggal 26 Juli 2021,pukul 11.00 wita bertempat di Ruang Kepas SD 141 Lembang dan acara tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan
Hadir dalam giat Kadis Dikbut Kab.Pinrang (Drs. Mantong,M.Si) Kepala Bidang Ases Kepemilikan tanah (Andi Nur Emilia,SE.,MM)
Kabid pertanahan Kab.Pinrang (Hamzah)
Camat Lembang (Muh.Yusuf Nur,S.Stp)
Kapolsek Lembang (Iptu Bakri,SE)Danramil 07 Lembang (Kapt.Inf.A.Mucktar)Korwil UPT Kec.Lembang (Aco Sewali S.Sp.MM).Lurah Tadokkong (Kadang,SIP)BKTM (Bripka Muh.Taufiq) Pemilik tanah (Sahabuddin)
Sambutan Kadis Dikbud Kab.Pinrang
Menjelaskan Sebelum kami turun kami melaporkan ke Bapak Bupati Pinrang untuk menyelesaikan permasalahan harga tanah di SD 141 Lembang mudah-mudah permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.
Arahan Camat Lembang Mudah - mudahan permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik dan pertemuann adalah pertemuan yang terakhir dan permasalahan ini dapat terpecahkan.
Lanjut Kapolsek Lembang Iptu Bakri menjelaskam Kami muspika Kecamatan Lembang mendukung sepenuhnya kegiatan- kegaiatan pemerintah yang sifatnya positif dan Mudah mudahan hari ini kegiatan kesepakat berjalan lancar.
Dalam Arahan Danramil Lembang Menyampaikan SD uni adalah sekolah yang bermasalah karena dibagun diatas tanah milik orang sehingga musyawara ini untuk mempertemukan pemerintah dengan pemilik tanah sehingga permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik.tutup
Berdasarkan kajian apresial untuk harga tanah SD 141 Lembang yaitu sebesar Rp. 376,290 dan harga yang di siapkan oleh Pemerinta Daerah sebesar Rp. 350.000 sehingga selisih Rp. 26.290.000. namun pemilik tanah menyetujui harga yang di siapkan oleh pemerinta sebesar Rp. 350.000, sehingga proses Negosiasi telah selesai dan di buatkan Surat kesepakatan harga.
Giat tersebut berakhir pukul 12.00 wita dalam keadaan akan,lancar,terkendali dan tetap menjalankan protokol kesehatan