Pinrang.Berita-Terkini.Net Penuhi hak identitas Warga Binaan, Kepela Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang untuk melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi Warga Binaan usia dewasa dan perekaman elektronik Kartu Identitas Anak (e-KIA) bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andik PAS). 

Hadir langsung dalam mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Andi Nurjaya, Team CDR Disdukcapil yang disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo di Ruang Kerjanya, Rabu (7/7/2021). 

Kadis Dukcapil mengatakan bahwa kehadiran Disdukcapil di Rutan Pinrang sebagai bentuk sinergitas untuk mendukung Tugas dan Fungsi (Tusi) Rutan dalam memenuhi hak identitas warga binaannya. 

"Kami selalu mendukung dan bersinergi dengan Rutan Pinrang, Warga Binaan, khususnya yang berdomisili Kabupaten Pinrang harus benar-benar terdata di sistem kami, bukan hanya sekarang, jauh sebelum itu, Tim kami sudah sering masuk melakukan perekaman di Rutan Pinrang." Ungkapnya. 

Sementara itu, Karutan Pinrang menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dukcapil, sehingga Warga Binaan di Rutan Pinrang dapat memiliki e-KTP dan e-KIA. 

"Beberapa warga binaan kami tidak melakukan vaksin Covid-19, karena tidak memiliki dan mengetahui NIK-nya, inilah sebabnya kami gandeng Dukcapil untuk melakukan perekaman bagi WBP yang sama sekali tidak pernah melakukan perekaman e-KTP." 

Begitu juga dengan WBP yang pernah melakukan perekaman tetapi hilang Kartu Keluarga dan KTP atau bahkan kepada Warga Binaan di luar domisili Kabupaten Pinrang juga dilakukan pengecekan data untuk diketahui apakah mereka pernah perekaman atau belum, sambung Karutan. 

Lebih lanjut Kepala Rutan Pinrang juga membeberkan jumlah Warga Binaan dan anak binaan yang berhasil melakukan perekaman dan pengecekan data sebanyak 49 Orang, 32 orang WBP asli Pinrang berhasil melakukan perekaman e-KTP, sebanyak 12 orang hanya melakukan pengecekan data karena domisili luar Kabupaten Pinrang dan 5 orang Andik PAS berhasil melakukan perekaman e-KIA.(Rls)

Lebih baru Lebih lama