Pinrang-Kapolsek Lembang Iptu Bakri Memantau Langsung pembayaran insentif bagi Pegawai Sya'ra Periode April S/d Juni Tahun 2021 di Auala Kantor Kec.Lembang.Pada Hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 jam 09.00 s/d 10,30 wita, di aula Kantor Kecamatan Lembang Kab. Pinrang,

Program ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memberikan kesejahteraan bagi Praktisi keagamaan Mesjid di Kabupaten Pinrang. Dengan rincian.

1. Imam mesjid Rp. 250,000.- (dua 
    ratus lima puluh ribu rupiah 
    perbulan) 
2. Khatib Rp. 100,000.- (seratus ribu 
     rupiah perbulan) 
3. Bilal Rp. 100,000.- (seratus ribu 
     rupiah perbulan) 
4. Khadim Rp. 100,000.- (seratus ribu 
     rupiah perbulan) 

Pembayaran dilakukan setiap 3 bulan sekali dan dana dirafel. 

Para pegawai Sya'ra yang ingin memerima Insentif wajib membawa SK dan Foto Copi KTP dan tidak boleh di wakili.

Dalam Sambutannya Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pegawai syara yang telah berperan aktif dalam pembinaan keagamaan ditengah masyarakat serta tak lupa mengingatkan agar dalam menjalankan tugasnya sehari-hari agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti, Pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air mengalir untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE,Danramil Lembang Kapt.Inf.A.Mucktar,Kepala KUA Kec.Lembang yang i wakili oleh Stap KUA,Kabag Kesra Setda Kab.Pinrang Drs.Sapruddin, M.Si Bersama stap dan Para pegawai Syara se-Kec.Lembang

Lebih baru Lebih lama