Berita-Terkini.Net.Pinrang-Polsek Lembang Melaksanakam Giat Ops Yustisi dalam rangka Penegakkan Disiplin ProKes dalam pencegahan dan penularan wabah penyakit Covid 19.Pada Hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 pukul 12.00 wita s/d 13.00 wita, di wilayah Hukum Polsek Lembang
Hadir dalam giat Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE,Danramil 07 Lembang Kapt.Inf.A.Mucktar,Camat Lembang Muh.Yusuf Nur, S.stp,Kanit Res Ipda B.Tarigan,Orang tua Mempelai Hamzah dan Para keluarga dan tamu undangan - + 100 orang.
Adapun sasaran Operasi yustisi yaitu Acara Pesta Perkawinan di Kamp.Pembangun Kel.Tadokkong Kec. Lembang.
Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE menyampaikan agar disiplin Prokes dengan mematuhi 4 M yaitu :
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak
4. Menghindari kerumunan
Iptu bakri juga menyampaikan Bagi keluarga pengantin dan tamu undangan yang kedapatan tidak memakai masker di berikan menghimbau dan teguran agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Lanjut Dalam Ops Yustisi tersebut Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE juga menghimbau kepada para tamu undangan yang hadir agar senantiasa mengunci jendela dan rumah serta mengecek Kompor gas dan stop kontak sebelum meninggalkan rumahnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Kegiatan operasi Yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus.tutup