BeritaTerkini-Online. DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat pimpinan, membahas surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2020, Senin, 21 Juni 2021, Pkl. 14.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan AKD lainnya. Turut dihadiri Kepala BKD yang juga mewakili Sekda Pinrang yang tidak sempat hadir, Drs.M.Nasir, M.Si, Sekwan Pinrang, Drs.Cendera Yasin, MM, Kepala Bapelitbanda, Drs.M.Idris, M.Si, Kadis BKUD, Agurhan, SE.,MM, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH dan Sekretaris Inspektorat.  

Dalam kata pengantarnya M.Nasir menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK beberapa bulan lalu dan hasil yang diberikan kepada Kabupaten Pinrang tetap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tentu ini bukan hasil kerja dari aparatur semata, akan tetapi diraihnya WTP ini tidak terlepas dari arahan dan petunjuk dari Anggota DPRD Pinrang khususnya mengenai pengawasan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lanjut M.Nasir, terkait mengenai rekomendasi dari BPK, ada 22 item rekomendasi, 20 dalam bentuk administrasi dan 2 terkait keuangan yakni mengenai pengembalian TPP dan pengembalian dari rekanan pelaksana proyek pada dinas PU. Dan sampai hari ini, hampir semuanya sudah bisa diselesaikan.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri mengusulkan agar rekanan yang terdapat temuan dari BPK ini supaya jangan dulu di beri pekerjaan proyek sebagai sanksi bagi mereka dan menjadi pelajaran bagi rekanan yang lain untuk bekerja lebih profesional untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Hasil dari rapat pimpinan ini merekomendasikan pada Badan Musyawarah (Bamus) untuk melaksanakan rapat pada hari jumat mendatang dengan agenda, menyusun jadwan pembahasan Surat BPK tentang Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang.(Red)

Lebih baru Lebih lama